Ketua Ormas di Langkat Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terkait Kasus Judi
digtara.com -MEDAN - Seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Langkat berinisial BE dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut.
Baca Juga:
BEM dikabarkan ditangkap di kawasan Kota Medan pada Jumat (09/08/2024) kemarin.
Kabar penangkapan BE ini pun beredar di pesan singkat group whatsapp jurnalis dan media sosial.
Belum diketahui pasti apa masalah yang membuat ketua Ormas di Langkat inisial BE ini ditangkap oleh pihak Polda Sumut. Namun kabar yang beredar, BE ditangkap atas kasus perjudian.
Atas kabar tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi guna mencari kebenaran kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui, Hadi tidak menapik hal tersebut. Dia mengatakan kalau BE benar telah diamankan oleh pihak Polda Sumut.
"Betul, sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan Polda Sumut. Iya, kasus perjudian," jawab Hadi singkat melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (11/8/2024).
Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci di mana BE ditangkap.
Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional
700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT
Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa
Kena Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Tegal Jateng Wafat Setiba di Madinah