Pj. Bupati Langkat diwakili Sekda Amril pimpin Dialog Kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan dialog kinerja sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca Juga:
Dialog kinerja dimaksud bertujuan untuk mengarahkan dan memotivasi untuk berkinerja dengan baik, mengubah cara berpikir dan bertindak, meningkatkan kerjasama internal mengambil keputusan atas perubahan yang berdampak terhadap strategi, dan menumbuhkan inovasi.
Sehingga akan di peroleh manfaat meningkatnya kinerja organisasi dan individu, membangun budaya kerja organisasi, serta mendorong interaksi positif antara atasan dan bawahan.
Selanjutnya Dialog Kinerja akan terus di agendakan pada Perangkat Daerah berdasarkan per Misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Langkat mengingatkan kembali visi dan misi Pemerintah Kabupaten Langkat yang harus dicapai sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD. 12 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dengan memperhatikan fungsi masing-masing Perangkat Daerah."ucapanya.

Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Ny. Endang Syah Afandin Ikuti Rakernas Dekranas, Dorong Kerajinan Langkat Tembus Pasar Internasional

Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu

Syah Afandin Serahkan Penghargaan Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2025
