Diskotik Blue Star Digrebek, 34 Pengunjung Positif Narkoba, Senpi Rakitan Ditemukan
"Ada 34 pengunjung positif narkoba saat dilakukan tes urine dengan rincian laki-laki 24 dan perempuan 10 orang," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah, Selasa (2/4/24).
Baca Juga:
Dari 74 orang yang diamankan, lanjut Riswansyah, laki-laki berjumlah 47 orang sedangkan perempuan 27 orang.
"Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Riswansyah.
Diskotik Blue Star, kata dia, termasuk salah satu tempat hiburan malam (THM) yang membandel. Pengelola, kata Riswansyah tidak menjalankan intruksi yang telah diberikan agar menutup atau tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
"Ini memang salah satu THM yang membandel. Nekat beroperasi meski sudah diberikan imbauan, sehingga Polres Binjai mengambil langkah melakukan razia - penggrebekan," tutupnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam atau diskotik Blue Star di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat digrebek tim Polres Binjai.
Penggrebekan diskotik Blue Star ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, penggrebekan atau razia diskotik Blue Star dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau lokasi tersebut tetap buka atau beroperasi pada bulan Ramadhan.
"Kita dapat informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, kita lakukan razia kepada THM Blue Star," terang Riswansyah, Selasa (2/4/24).
Sebelum razia, lanjut Riswansyah, tim terlebih dahulu melakukan apel di Mako Polres Binjai. Setelah mendapat arahan dari Kapolres Binjai, kemudian tim bergerak ke diskotik yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.
"Sebelum bergerak, Kapolres memberikan arahan dulu kepada tim yang terlibat dalam razia. Razia juga membuahkan hasil, ada beberapa yang diamankan dari lokasi," tutup Riswansyah.
Tim Polres Binjai menemukan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Makarov dan satu butir peluru tajam.
Selain senpi, polisi juga mengamankan mobil pribadi sebanyak delapan unit, sepeda motor delapan unit, dua hand phone android, koin mesin jackopot dua plastik, uang sebesar Rp 645.000 dan tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
"Polres Binjai bersama jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445 H, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara," kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah, Selasa (2/4/24).