Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti yang disaksikan unsur Forkopimda dan dipimpin langsung Kajari Binjai, Jufri Nasution SH, MH ini dilakukan di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (25/1/24).
Baca Juga:
"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 117 perkara dan seluruhnya sudah inkrah, atau berkekuatan hukum," ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.
Pemusnahan 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 sabu dan 533 butir pil ekstasi ini dilakukan dengan cara di blender dan dilarutkan dengan air. Sementara, 67,05 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar beserta barang bukti lain.
"Kemudian 25 perkara orang dan harta benda atau oharda, 7 perkara keamanan dan ketertiban umum atau kamtibum serta ada 16 unit telepon genggam," bebernya.
Ia menambahkan, 117 perkara yang sudah inkrah itu merupakan periode dari Agustus 2023 sampai Desember 2023. Pemusnahan barang bukti itu, katanya, merupakan bagian dari melaksanakan putusan pengadilan.
"Dengan kita melaksanakan ini (pemusnahan barang bukti) maka tuntaslah penanganan perkara dari masing-masing perkara. Dengan pemusnahan ini kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Binjai berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan setiap penegakan hukum," katanya.
Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru
Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan
Pemulung TPA Jatibarang Diajak Cegah Stunting