Selasa, 13 Januari 2026

Ratusan Kasus Narkoba Ditangani Polres Binjai Selama Tahun 2023, Termasuk Giat GKN

Hendra Mulya - Sabtu, 30 Desember 2023 12:31 WIB
Ratusan Kasus Narkoba Ditangani Polres Binjai Selama Tahun 2023, Termasuk Giat GKN
Istimewa

digtara.com -BINJAI | Selama tahun 2023, Polres Binjai melalui Satres Narkoba telah menangani sedikitnya 172 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Dari jumlah ini, kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, 153 kasus telah terselesaikan.

"Jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 172 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus," ujar Rio saat menggelar press rilis di Mako Polres Binjai, Jumat (29/12/23).

Sementara, sambung Rio, dalam kasus narkoba, ada 211 tersangka laki-laki dan 15 perempuan dengan jumlah barang bukti sabu 1331,81 gr, ganja 14200,45 gr dan pil kstasi 5.325 butir.

Bila dibandingkan dengan tahun 2022, kata Rio, jumlah ini mengalami peningkatan yang tidak begitu jauh berbeda.

Jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2022 sebanyak 137 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 Kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 186 orang, perempuan 13 orang," papar Rio.

Masih kata Rio, untuk barang bukti di tahun 2022, Satres Narkoba berhasil menyita sabu 494.47 gr, ganja 8235.06 gr dan pil ekstasi 1991 butir.

"Pengungkapan kasus narkoba tahun 2023, juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN). Dari sini ada sebanyak 18 kasus," tutup Rio yang juga pernah menjabat Kapolres Nduga ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi

Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

Komentar
Berita Terbaru