Ratusan Kasus Narkoba Ditangani Polres Binjai Selama Tahun 2023, Termasuk Giat GKN

digtara.com -BINJAI | Selama tahun 2023, Polres Binjai melalui Satres Narkoba telah menangani sedikitnya 172 kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Dari jumlah ini, kata Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, 153 kasus telah terselesaikan.
"Jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 172 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 Kasus," ujar Rio saat menggelar press rilis di Mako Polres Binjai, Jumat (29/12/23).
Sementara, sambung Rio, dalam kasus narkoba, ada 211 tersangka laki-laki dan 15 perempuan dengan jumlah barang bukti sabu 1331,81 gr, ganja 14200,45 gr dan pil kstasi 5.325 butir.
Bila dibandingkan dengan tahun 2022, kata Rio, jumlah ini mengalami peningkatan yang tidak begitu jauh berbeda.
Jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2022 sebanyak 137 kasus. Jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 Kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 186 orang, perempuan 13 orang," papar Rio.
Masih kata Rio, untuk barang bukti di tahun 2022, Satres Narkoba berhasil menyita sabu 494.47 gr, ganja 8235.06 gr dan pil ekstasi 1991 butir.
"Pengungkapan kasus narkoba tahun 2023, juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN). Dari sini ada sebanyak 18 kasus," tutup Rio yang juga pernah menjabat Kapolres Nduga ini.

Sidang Mantan Kapolres Ngada-Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak Digelar Daring dan Tertutup

Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Cabul

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Periksa Kedisiplinan Anggota, Sejumlah Anggota Polres Kupang Diberikan Teguran

Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas
