Kamis, 12 Maret 2026

Ribuan Butir Ekstasi Gagal Edar di Binjai, Dua Pelaku Diringkus

Hendra Mulya - Rabu, 29 November 2023 08:41 WIB
Ribuan Butir Ekstasi Gagal Edar di Binjai, Dua Pelaku Diringkus
Istimewa

digtara.com -BINJAI | Dua pria di Kota Binjai diringkus pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai. Mereka diringkus lantaran terlibat jaringan narkoba antar provinsi.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/23) mengatakan, kedua pris tersebut adalah MN (52) dan HB (33). Mereka diringkus di jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai pada Kamis (23/11/23) lalu.

"Mereka ini terlibat jaringan narkoba pil ekstasi antar provinsi. Keduanya ini diketahui warga Aceh, MN Kabupaten Aceh Utara dan HB itu dari Kota Langsa," terangnya.

Dari kedua pelaku, lanjut Riswansyah, polisi menemukan dan menyita satu bungkus plastik berisi 972 butir pil ekstasi warna coklat, satu unit handphone Iphone warna hitam dan satu unit ViVo warna biru.

"Saat dilakukan interogasi terhadap kedua terduga tentang asal-usul barang narkotika tersebut, mereka mengakui mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama AH di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal," bebernya.

"Saat itu juga tim langsung memburu terduga AH dan melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi 2.920 butir pil ekstasi warna coklat, namun terduga AH tidak ditemukan," tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan

Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Komentar
Berita Terbaru