Ini 4 Proyek “Hambalang” Sidimpuan Yang Tak Tersentuh Hukum. Foya-foya!

digtara.com – Judul lagu ‘Korupsilah Selagi Sempat’ yang dinyayikan vocalis Trigu viral di jejaring media sosial sepertinya sedikit menggambarkan 4 proyek di Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Ke empat proyek yang merugikan uang negara tersebut sudah menjadi bahan perbincangan masyarakat sebab bangunannya dibiarkan begitu saja.
Dan meskipun sudah tampak jelas kerusakannya, hingga kini belum ada yang bertanggungjawab atas infrastruktur tersebut didepan hakim.
Berikut proyeknya.
1. Pembangunan Dek/Taman Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan Rp.2,3 Miliar tahun 2022.
Proyek ini dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permikman (Perkim) Kota Padangsidimpuan yang dikejakan bulan September 2022.
Mirisnya, meski lokasinya berada di pusat kota tepatnya dibawah Jembatan Siborang ini sudah rusak parah dan berada ditengah kota namun belum jua berakhir dimeja hijau.
Bahkan bangunan yang bersumber dari pajak masyarakat ini dibiarkan jadi tontonan saja.
2. Gedung Olah Raga (GOR) Kota Padangsidimpuan di Jalan HT Rizal Nurdin Kilometer 7 Pal IV, Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Bangunan ini menalan dana hingga Rp. 7,5 Miliar, kini sudah terbengkalai bahkan mirip situs purbakala.
3. Proyek Lampu Hias Jembatan Rp.935 Juta tahun anggaran 2021 terletak di 5 titik yakni Jembatan Serma Lion Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jembatan Jalan Sutoyo, Jembatan Virgo, Jembatan Kampung Marancar.
4. Proyek Kolam Kolam Renang Sitataring di Kecamatan Padangsidimpuan Utara bernilai Rp3,8 Milliar hingga kini terbengkalai.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
