OMG! Pria Yang ‘Lato-latonya’ Nyaris Putus Disayat Selingkuhannya Sudah Bisa Bergerak
digtara.com – OG (28) Pria yang bersimbah darah pada Sabtu lalu (25/02/2023) di Hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga usai kejantanannya disayat pasangan selingkuhannya tampak sudah bisa duduk.
Baca Juga:
Kejadian yang menggemparkan ini bermula ketika pelaku AST (28) pasangan selingkuhnya Warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan diancam sebar video mesum mereka lalu nekat menyayat kelamin di korban.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharjo melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menyebutkan korban sudah mulai sehat “Sudah mulai sehat” Kata Kasi Humas dengan mengirimkan fhoto “OG” sedang duduk, Rabu (01/03/2023).
Sebelumnya
Ancam Sebar Video Mesum, Warga Tapsel Ini Sayat Kelamin Pasangan Selingkuhnya
AST (28) Perempuan Warga Kabupaten Tapanuli Selatan menyayat kelamin pasangan selingkuhnya OG (28) karena diancam sebar video mesum, Minggu (27/02/2022).
Kejadian sadis tersebut terjadi pada Sabtu (26/02/2022) pukul 18.30 WIB, di motel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Akibat sayatan dikelamin, kini korban dalam keadaan kritis dan dilarikan ke rumah sakit Metta Medika Sibolga.
Sedangkan ronologi kejadian bermula saat Korban OG Pria Warga Kabupaten Madina ini berjanji dan bertemu dengan pelaku (AST) di Kota Padangsidimpuan yang keduanya merupakan pasangan selingkuh dan sudah sama-sama berkeluarga.
Setelah bertemu di Padangsidimpuan lantas keduanya berangkat ke Kota Sibolga, dan menginap di salah satu motel di Jalan Horas, Sibolga.
Dan kejadian tersebut terungkap usai pelaku AST (28) mendatangi pengurus hotel meminta pertolongan karena korban sudah bersimbah darah didalam kamar usai di sayat dengan pisau pada Sabtu (25/02/2023), pukul 18.30 WIB.
Evi Wahyuni Siregar, Pengurus Hotel tempat Kejadian, mengaku tdk mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yg ditempati keduanya saat kejadian.
“Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat Chek in tadi pagi dan Chek out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias” Tambah Evi.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” terangnya, di Mapolres Sibolga.
Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ungkap Taryono.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan