DPRD Sidimpuan Terima Rancangan KUA PPAS
digtara.com – DPRD Kota Padangsidimpuan terima nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Sidimpuan, Senin (25/7/2022).
Baca Juga:
KUA-PPAS bertujuan agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk sebagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
Wali Kota dalam hal itu tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Sidempuan.
Untuk struktur anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah ajukan ke DPRD Padang Sidempuan adalah menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Selanjutnya, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 664.503.149.444 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 100.319.973.374, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 517.610.909.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Sebesar Rp. 46.572.267.070
Sementara untuk Belanja Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 758.597.317.351 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 616.958.655.881, Belanja Modal sebesar Rp. 54.673.539.470, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 7.500.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 79.465.122.000.
“Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah maka terjadi defisit sebesar Rp. 94.094.167.907,” paparnya.
Selanjutnya, tentang pembiayaan daerah pada R-APBD 2023 ini direncanakan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 97.594.157.907 dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 3.500.000.000.
Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus sebesar Rp.94.094.167.907 yang dipergunakan untuk menutupi defisit.
Usai menyampaikan rancangan KUA-PPAS Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan eksekutif menyerahkan R-APBD Kota Padang Sidempuan Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswato untuk menjadi pembahasan yang akan dilakukan pada Rapat-Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Padang Sidempuan selanjutnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan