Selasa, 03 Maret 2026

DPRD Padang Sidempuan Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Perda

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 23 Juni 2022 11:26 WIB
DPRD Padang Sidempuan Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Perda

digtara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Padang Sidempuan 2022 dan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (23/06/2022) .

Baca Juga:

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH. Rapat dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidempuan, Forkopimda, Sekdako, Asisten, staff ahli, Kepada OPD (Organisasi Prangkat Daerah beserta tamu undangan lainnya.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dan kemudian penyampaian laporan dari BAPEMPERDA (BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH) DPRD Padang Sidempuan oleh ketua BAPEMPERDA Eliyati.

Eliyati pada laporannya menyampaikan bahwa BAPEMPERDA DPRD Padang Sidempuan telah sepakat atas 14 program rancangan pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan tahun 2022.

Usai penyampaian laporan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Padang Sidempuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh RANPERDA oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH.

Rapat selanjutnya adalah pembahasan RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang Sidempuan tahun 2021 yang diawali dengan pembacaan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH.

Walikota Irsan menyampaikan bahwa program pembangunan Kota Padang Sidempuan yang telah dilaksanakan tahun 2021 baik di bidang pembangunan dan pembinaan masyarakat ada yang telah terlaksana dan ada yang belum seperti yang kita harapkan.

“Laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang kami sampaikan ke DPRD Padang Sidempuan sudah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi Sumatera Utara dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun 2021 meraih predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian),”ucap Wako Irsan.

Beliau juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan yang kedua kalinya bagi Pemko Padang Sidempuan, hal ini menandakan bahwa komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas Pemko Padang Sidempuan dengan DPRD Padang Sidempuan,” tutur Wako Irsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru