Bakar Lahan Sendiri, Warga Batangtoru Ditindak Polisi
digtara.com – Briptu Abdul Mubarok, personel Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru mengecek titik api yang terpantau lewat hotspot aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel. Rupanya lahan terbakar milik warga bernama Alexander.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022) saat Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Batu Horing melakukan pengecekan titik hotspot.
Briptu Abdul Mubarok menyebutkan warga bernama Alexander mengakui api tersebut berasal dari lahan miliknya di Desa Batu Horing yang rencananya digunakan untuk replanting.
Agar tidak terulang kembali, Briptu Abdul Mubarok kepada Alex memberi peringatan disertai surat pernyataan bagi warga yang membakar lahan tidak melakukan lagi.
“Atas kejadian pemilik lahan membuat surat pernyataan dengan berisikan, saudara Alexander tidak akan mengulangi perbuatan membakar lahan lagi ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum,†katanya, Jumat (19/8/2022).
Dalam surat pernyataan turut disebutkan bahwa Alexander harus menginformasikan kepada pihak terkait khususnya Bhabinkamtibmas jika ada kebakaran hutan atau lahan di Desa Batu Horing Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.
“Di surat pernyataan disebutkan bahwa saudara Alexander menginformasikan kepada kita jika ada kebakaran hutan di Desa Batu Horing,†katanya
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur