Polisi Ungkap Temuan 7 Koper Kosmetik Ilegal saat Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu

digtara.com – Polda Sumut menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai Bandara Kualanamu menemukan 7 koper yang diduga berisi kosmetik dan obat ilegal asal luar negeri.
Baca Juga:
Kosmetik dan obat yang diduga ilegal itu dibawa ke Indonesia melalui jasa penitipan barang dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, temuan itu diamankan dari seorang pria bernama Kom Hoad alias Firman yang tak lain satu rombongan dengan keluarga anaknya Ananda Kumar, Jimmy atau Sundar Kumar.
Firman dan Sundar Kumar atau Jimmy satu pesawat saat tiba ke Bandara Kualanamu, Deliserdang.
Meski demikian polisi belum dapat memastikan kaitannya dengan keluarga Kumar.
Saat ini kosmetik dan obat yang diduga ilegal itu masih disita oleh Bea Cukai Kualanamu.
“Ditemukan ada penumpang yang sesuai Informasi masyarakat membawa kosmetik diduga ilegal sebanyak 7 koper, kasusnya saat ini ditangani bea cukai Bandara, penyidik kita akan terus memantau,” ucapnya.
Polisi menduga pihak Sundar Kumar dan Kom Hoad alias Firman sama-sama membawa kosmetik ilegal bukan peruntukannya karena temuan itu didapat setelah mereka lolos X Ray.
Sehingga saat itu polisi baru memeriksa mereka setelah lolos dan hendak keluar.
Namun pemeriksaan gagal lantaran pihak Sundar Kumar menolak diperiksa dengan berbagai alasan.
“Kita lihat nanti proses di kepabeanan bandara, kita tunggu, yang pasti penyidik tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang merugikan masyarakat karena ada undang-undang perlidungan konsumen yang harus kita tegakan,” tutup Hadi.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dilaporkan oleh seorang warga bernama Nanda Kumar lantaran tidak dapat menujukan surat tugas dan KTA pada saat ditanya ketika berada di Bandara Kualanamu, Selasa (05/06/2022).
Adapun peristiwa itu bermula pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 ketika Kumar bersama keluarganya tiba dari Penang Malaysia.
Pada saat keluarganya selesai mengambil bagasi pesawat dan hendak keluar bandara, tiba-tiba di cegat oleh yang diduga penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut.
Mereka dicegat lantaran diduga membawa barang ilegal dan hendak diperiksa.
Namun, saat diduga para penyidik itu mau memeriksa, Kumar meminta surat tugas dan KTA para personil tersebut.
Keributan pun tak terelakan, lantaran para personil tersebut tidak dapat menujukan KTA dan surat tugas.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
