Selasa, 03 Maret 2026

70 Liter Tuak dan Sabu Diamankan Polisi Dari Simarsayang

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 16 Juni 2022 14:54 WIB
70 Liter Tuak dan Sabu Diamankan Polisi Dari Simarsayang

digtara.com – Polres Padangsidimpuan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tepatnya di bukit simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil mengamankan 70 liter tuak dari tiga tempat serta dua bungkus Plastik Klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis shabu dan 1 buah jarum suntik dan pipa kaca.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE mengatakan pada saat operasi KRYD pada Rabu malam sekira pukul 21:30 WIB, polisi melakukan razia dan mengamankan barang bukti.

 

“Kita amankan 70 liter tuak dari tiga tempat serta mengamankan seorang pengunjung dengan barang bukti narkotika jenis sabu” Kata Kasi Humas.

 

Sedanhkan minuman jenis tuak diamankan sebanyak 25 liter dari pemilik RR (44), warga Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

 

Kemudian 25 liter dari pemilik pakter atas nama AS (58) warga Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan ditempat ketiga diamankan berupa Minuman jenis Tuak sebanyak 20 liter dari Pemilik.

 

Lanjut Kasi Humas, AKP Maria, petugas juga mengamankan salah seorang pengunjung antas nama Hamdan yang sempat melarikan diri dalam pakter tuak dan ditangkap di Kelurahan Kampung Marancar.

 

“Setelah dilakukan pertanyaan dan penggeledahan badan terhadap yang sempat kabur saat operasi, ditemukan di kantong celana 2 (dua) bungkus Plastik Klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis shabu dan 1 buah jarum suntik dan pipa kaca. “Barang bukti sudah dikantor” Katanya.

 

Sedangkan untuk penjual minuman tuak diberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras. Kemudian mengamankan barang bukti dan membawa ke Polres Padangsidimpuan. Dan untuk terduga Hamdan diserahkan ke Sat Resnarkoba dan dilakukan pemeriksaan. (antk

 

 

digtara.com – Polres Padangsidimpuan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tepatnya di bukit simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/6/2022).

 

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil mengamankan 70 liter tuak dari tiga tempat serta dua bungkus Plastik Klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis shabu dan 1 buah jarum suntik dan pipa kaca.

 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE mengatakan pada saat operasi KRYD pada Rabu malam sekira pukul 21:30 WIB, polisi melakukan razia dan mengamankan barang bukti.

 

“Kita amankan 70 liter tuak dari tiga tempat serta mengamankan seorang pengunjung dengan barang bukti narkotika jenis sabu” Kata Kasi Humas.

 

Sedanhkan minuman jenis tuak diamankan sebanyak 25 liter dari pemilik RR (44), warga Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

 

Kemudian 25 liter dari pemilik pakter atas nama AS (58) warga Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan ditempat ketiga diamankan berupa Minuman jenis Tuak sebanyak 20 liter dari Pemilik.

 

Lanjut Kasi Humas, AKP Maria, petugas juga mengamankan salah seorang pengunjung antas nama Hamdan yang sempat melarikan diri dalam pakter tuak dan ditangkap di Kelurahan Kampung Marancar.

 

“Setelah dilakukan pertanyaan dan penggeledahan badan terhadap yang sempat kabur saat operasi, ditemukan di kantong celana 2 (dua) bungkus Plastik Klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis shabu dan 1 buah jarum suntik dan pipa kaca. “Barang bukti sudah dikantor” Katanya.

Sedangkan untuk penjual minuman tuak diberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras. Kemudian mengamankan barang bukti dan membawa ke Polres Padangsidimpuan. Dan untuk terduga Hamdan diserahpemeriksaan saksi ahli agamasnarkoba dan dilakukan pemeriksaan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru