Kamis, 26 Februari 2026

Kasus Tambang Ilegal di Madina, Polda Sumut Jemput Paksa Arjun Nasution

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 10 Mei 2022 12:19 WIB
Kasus Tambang Ilegal di Madina, Polda Sumut Jemput Paksa Arjun Nasution

digtara.com – Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menjemput paksa tersangka kasus tambang emas ilegal di Madina yaitu AAN alias Ahmad Arjun Nasution.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, Selasa (10/05/2022) sore.

Dia mengatakan, hari ini telah memerintahkan anggotanya segera menjemput Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal itu.

“Untuk panggilan hari ini adalah panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak hadir maka akan kita lakukan penjemputan,” kata Kombes Jhon Charles Nababan.

Jhon menambahkan, penyidik akan berangkat langsung ke Kabupaten Madina dengan membawa surat penjemputan tersangka AAN.

“Penyidik sudah membuat surat perintah agar dilakukan penjemputan dan akan segera dihadapkan ke Jaksa untuk tahap 2,” ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya Berkas tersangka bos tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) dinyatakan lengkap dan akan di limpahkan ke JPU Kejatisu.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (04/04/2022).

Hadi mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Ahmad Arjun Nasution dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/03/2022) lalu dan yang bersangkutan diminta hadir pada Senin (04/04/2022) untuk diserahkan ke JPU namun tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

“Berkas dinyatakan lengkap pada Kamis lalu, penyidik melayangkan surat panggilan kepada tersangka AAN untuk hadir di Mapoldasu pada Senin, namun kuasa hukumnya minta ditunda pada Kamis (07/04/2022) dengan alasan kliennya sedang sakit,” ucapnya kepada wartawan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru