Viral Pemuda Sukabumi Injak Alquran, Diringkus Polisi Ngakunya Begini
digtara.com – Polisi meringkus DE terkait video viral yang menampilkan dirinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Dari pemeriksaan awal pelaku ngakunya begini.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (5/5).
Tompo menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE. Aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.
Namun ketika bertengkar, istri DE mengunggah Video itu ke media sosial. Video itupun menjadi viral di media sosial.
“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.
“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan