Selasa, 10 Maret 2026

Tenang Rossa, Honor Manggung dari DNA Pro Rp 172 Juta Tidak Disita Bareskrim

- Selasa, 26 April 2022 10:00 WIB
Tenang Rossa, Honor Manggung dari DNA Pro Rp 172 Juta Tidak Disita Bareskrim

digtara.com – Penyanyi Rossa agaknya bisa tenang. Soalnya, honor manggung di acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta ternyata tidak disita Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Hal ini terungkap setelah Rossa menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri karena mendapat uang dari perusahaan robot trading itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa uang Rossa sama sekali tidak akan diambil oleh penyidik.

“Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Menurut Wishnu Rossa memang tidak harus mengembalikan honor manggung yang didapat dari acara DNA Pro.

“Kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, jadi penyidik tidak menyita,” terangnya.

Terlebih dari hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian uang kepada Rossa.

“Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga ‘underlying transaction’-nya kausanya halal,” jelas Whisnu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp172 juta. Tapi ternyata hal tersebut tidak benar adanya.

Sementara itu, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022.

Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru