Pemko Medan Belum Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster

digtara.com – Pemerintah kota Medan belum mampu melaksanakan kegiatan vaksinasi booster atau tahap ketiga untuk warganya.
Baca Juga:
Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, pertanggal 12 bulan Januari 2022 vaksinasi Booster sudah diperbolehkan secara gratis di berbagai Kota dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun karena kota Medan belum mencapai target vaksinasi, jadi terpaksa harus menundanya.
“Nanti rencananya Hari Senin juga ini kita sedang mendata,” kata walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Bobby menjelaskan bahwa vaksin Booster tahapan ketiga nantinya akan diprioritaskan untuk kalangan lansia.
“Ini untuk booster kita juga ingin fokuskan ke lansia, saat ini ada 20 ribu jenis Pfizer untuk booster, ” kata Bobby.
Namun untuk melakukan suntik vaksinasi Booster sendiri harus memiliki waktu tenggang setengah tahun dari ia divaksin.
“Ketentuannya sudah dijelaskan harus yang sudah lebih dari enam bulan, “kata Bobby.
Sejauh ini, total lansia yang sudah menerima vaksinasi sekitar dua ratusan ribu orang, dengan jumlah segitu nantinya akan dilakukan vaksinasi booster untuk di wilayah Kota Medan.
“Total lansia yang sudah menerima itu ada 204 ribu lansia yang sudah divaksin jadi nanti kita hitung lagi berapa yang sudah melebihi enam bulan,” pungkasnya. (mag-04)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
