Senin, 17 Agustus 2026

Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

Arie - Senin, 27 Desember 2021 09:42 WIB
Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

digtara.com – Proses hukum dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum satgas salah satu partai politik HSM terhadap pelajar kelas 3 SMA berinisial FAL (17) hingga saat ini masih berlanjut. Proses Hukum Ketua Satgas

Baca Juga:

Pihak Polrestabes Medan sendiri telah menetapkan HSM sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di depan salah satu gerai Indomaret di Jalan Pintu Air, Medan, tersebut.

Ferdinand Simorangkir selaku kuasa hukum dari korban memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan.

Baca: Waduh! Nopol Mobil Tersangka Penganiaya Remaja di Medan Tak Terdaftar di Samsat

“Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga akan mengawal kasus ini mulai dari pemeriksaan dan penyidikan. Harapan keluarga adalah keadilan,” katanya, Senin (27/12/2021).

Ferdinan menjelasan, kasus kekerasan yang dialami oleh FAL tidak boleh hanya dipandang sebagai bentuk tindakan kekerasan terhadap fisik saja.

Baca: Polisi Tidak Tahan Tersangka Penganiaya Remaja di Medan, Ini Alasannya

Korban yang masih berstatus anak dibawah umur harus dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi termasuk dari unsur psikisnya.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) lalu.

“Tidak hanya kekerasan fisik yang dialami tapi juga kekerasan psikis, dimana kekerasan psikis ini akan dia bawa sampai dia dewasa,” ungkapnya.

Karena itulah menurut Ferdinan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan nantinya.

“Kami akan benar-benar mengawal kasus ini mulai dari tingkat penyidikan sampai ke tingkat penuntutan agar membawa keadilan. Marwah dan martabat dari adik kita yang menjadi korban ini harus kembali terpulihkan,” demikian Ferdinan Simorangkir.

Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemulihan Pesisir Selatan Dipercepat, 85 Huntap Terpadu Segera Dibangun

Pemulihan Pesisir Selatan Dipercepat, 85 Huntap Terpadu Segera Dibangun

Rasa Syukur dan Harapan Pulih Permanen Tumbuh di Huntara Aceh Tamiang

Rasa Syukur dan Harapan Pulih Permanen Tumbuh di Huntara Aceh Tamiang

Satgas PRR Pacu Pemulihan Sawah Aceh Seluas 57 Ribu Hektare Jelang Musim Tanam

Satgas PRR Pacu Pemulihan Sawah Aceh Seluas 57 Ribu Hektare Jelang Musim Tanam

Pemulihan Tambak Aceh Capai Target 15.000 Hektare, Bantuan Perikanan Mulai Disalurkan

Pemulihan Tambak Aceh Capai Target 15.000 Hektare, Bantuan Perikanan Mulai Disalurkan

Lahan Huntap Aceh Tamiang Terpenuhi 100 Persen, Satgas PRR Kejar Penyelesaian Fasilitas Pendukung

Lahan Huntap Aceh Tamiang Terpenuhi 100 Persen, Satgas PRR Kejar Penyelesaian Fasilitas Pendukung

44.121 Huntap Dibangun untuk Penyintas Bencana Sumatera, Aceh Dapat Porsi Terbesar

44.121 Huntap Dibangun untuk Penyintas Bencana Sumatera, Aceh Dapat Porsi Terbesar

Komentar
Berita Terbaru