Selasa, 23 Juni 2026

Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

Arie - Senin, 27 Desember 2021 09:42 WIB
Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

digtara.com – Proses hukum dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum satgas salah satu partai politik HSM terhadap pelajar kelas 3 SMA berinisial FAL (17) hingga saat ini masih berlanjut. Proses Hukum Ketua Satgas

Baca Juga:

Pihak Polrestabes Medan sendiri telah menetapkan HSM sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di depan salah satu gerai Indomaret di Jalan Pintu Air, Medan, tersebut.

Ferdinand Simorangkir selaku kuasa hukum dari korban memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan.

Baca: Waduh! Nopol Mobil Tersangka Penganiaya Remaja di Medan Tak Terdaftar di Samsat

“Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga akan mengawal kasus ini mulai dari pemeriksaan dan penyidikan. Harapan keluarga adalah keadilan,” katanya, Senin (27/12/2021).

Ferdinan menjelasan, kasus kekerasan yang dialami oleh FAL tidak boleh hanya dipandang sebagai bentuk tindakan kekerasan terhadap fisik saja.

Baca: Polisi Tidak Tahan Tersangka Penganiaya Remaja di Medan, Ini Alasannya

Korban yang masih berstatus anak dibawah umur harus dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi termasuk dari unsur psikisnya.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) lalu.

“Tidak hanya kekerasan fisik yang dialami tapi juga kekerasan psikis, dimana kekerasan psikis ini akan dia bawa sampai dia dewasa,” ungkapnya.

Karena itulah menurut Ferdinan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan nantinya.

“Kami akan benar-benar mengawal kasus ini mulai dari tingkat penyidikan sampai ke tingkat penuntutan agar membawa keadilan. Marwah dan martabat dari adik kita yang menjadi korban ini harus kembali terpulihkan,” demikian Ferdinan Simorangkir.

Proses Hukum Oknum Ketua Satgas yang Aniaya Anak di Bawah Umur Tetap Berjalan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan untuk Bangkitkan Usaha Kecil

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan untuk Bangkitkan Usaha Kecil

Satgas PRR Perkuat Koordinasi Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana

Satgas PRR Perkuat Koordinasi Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera

Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural Berhasil Cegah 80 Keberangkatan WNI yang Akan Berhaji Secara Nonprosedural

Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural Berhasil Cegah 80 Keberangkatan WNI yang Akan Berhaji Secara Nonprosedural

Gubernur NTT Dorong Pola Pendampingan Penanaman Jagung Oleh Tani Optima Group Jadi Model Bagi Wilayah Lain

Gubernur NTT Dorong Pola Pendampingan Penanaman Jagung Oleh Tani Optima Group Jadi Model Bagi Wilayah Lain

Komentar
Berita Terbaru