Senin, 03 November 2025

Dugaan Pungli Berkedok SPP Rp120 Ribu, Orangtua Siswa Sudah Dialog dengan Kepsek, Ini Hasilnya

- Senin, 04 Oktober 2021 08:11 WIB
Dugaan Pungli Berkedok SPP Rp120 Ribu, Orangtua Siswa Sudah Dialog dengan Kepsek, Ini Hasilnya

digtara.com – Orangtua siswa SMAN 21, Yulinda mengaku sudah berdialog dengan pihak sekolah dan komite terkait dugaan pungutan liar berkedok uang SPP Rp 120 ribu.

Baca Juga:

“Hasilnya pihak sekolah akan merevisi kebijakannya ke depan dan meminta maaf atas kesalahan yang sudah terjadi,” kata Yulinda kepada wartawan, Senin (04/10/2021).

Yulinda pun menceritakan awal mula terkait dugaan tersebut. Dikatakan, dia dapat surat edaran melalui anaknya pada 30 September 2021.

Dikatakan surat itu dikeluarkan oleh Komite Sekolah SMAN 21, menurutnya, untuk uang SPP seharusnya dikeluarkan oleh Kepala Sekolah.

“Dari surat yang saya terima, di poin ketiga, orangtua siswa boleh protes surat itu sampai 17 September 2021. Sementara surat saya terima 30 September 2021,” jelasnya.

“Lalu, surat itu ditanda tangani 18 Agustus. Artinya ada rentang 1 bulan. Awalnya saya pernah diskusi dengan kepala sekolah uang SPP itu. Karena pemprov Sumut seharusnya memberikan bantuan Rp 35 ribu per siswa,” sambungnya.

Alhasil, isu ini pun naik ke media massa dan pihak sekolah langsung menelepon dan datang ke rumahnya untuk mengatakan ada pertemuan pada hari ini.

“Katanya mereka akan merevisi angka Rp 120 itu untuk setiap siswa. Pihak sekolah juga berkeluh kesah uang SPP itu tidak hanya untuk tenaga honorer. Tetapi juga kegiatan sekolah,” sebutnya.

Dia pun menegaskan tidak keberatan atas uang SPP itu jika memang langsung dari surat kepala sekolah.

“Tadi, saat bertemu, kepala sekolah sudah mengaku salah. Ke depan ya saya harap segala kebijakan sekolah dapat didiskusikan dahulu kepada wali murid. Jangan serta merta mengeluarkan surat,” tegasnya. (mag-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru