Selasa, 04 November 2025

Cerita Camat Medan Selayang Saat Penggrebekan Lapak Judi Di wilayahnya

Redaksi - Selasa, 28 September 2021 07:15 WIB
Cerita Camat Medan Selayang Saat Penggrebekan Lapak Judi Di wilayahnya

digtara.com – Plt Camat Medan Selayang Viza Fandhana menceritakan momen menegangkan saat menertibkan lapak judi tembak ikan dan dadu di Jalan Bunga Ester, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (28/9/2021) dini hari.

Baca Juga:

“Iya semalam sudah kita tertibkan berdasarkan aduan dari masyarakat,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/09/2021).

Viza menjelaskan pihaknya menetapkan lapak judi itu bersamaan dengan Satpol PP dan Polsek Medan Sunggal.

Dikatakan lapak tersebut rupanya belum seminggu beroperasi di sekitar pemukiman warga. Warga pun akhirnya mengeluh atas keberadaan lokasi judi itu.

Mulai dari soal potensi anaknya yang akan terpapar pergaulan tidak sehat serta takut penyebaran Covid-19.

Ada pun, sekitar pukul 21.40 WIB pihak kecamatan langsung melakukan penggerebekan. Tidak lama kemudian, seluruh pengunjung berlarian.

Pengunjung yang ada di lokasi tersebut pun tidak taat protokol kesehatan. Mulai dari tidak memakai masker dan jarak yang berdekatan.

Selain itu, beroperasinya lokasi judi itu juga melanggar aturan PPKM level III yang menyatakan jam operasional usaha itu maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, pihaknya pun coba akan menindak lokasi usaha itu dengan melakukan penyegelan. Tapi suasana sempat memanas.

Pihak kecamatan sempat bersih tegang dengan beberapa pengunjung yang ada di lokasi.

Terakhir, dengan keinginan yang kuat memberantas perjudian, ia menelepon Wali Kota Medan untuk meminta arahan untuk menyelesaikan lapak judi itu.

“Jadi sekitar jam 22.30 WIB aku telpon pak Wali dan langsung direspon. Akhirnya Satpol PP diturunkan untuk segera melakukan penyegelan,” ujarnya.

“Lalu, sekitar 23.30 WIB kita langsung lakukan penyegelan bersama pihak Satpol PP dan Polsek Sunggal. Saat itu berlangsung dengan lancar,” sambungnya.

Saat ini kondisi lapak judi itu pun sudah tersegel garis satpol PP dan stiker pengumuman bahwa lokasi itu sudah disegel.

“Penyegelan ini akan berlangsung sampai 14 hari. Setelah itu untuk urusan pidana menjadi bagian dari pihak kepolisian,” tutupnya. (Mag-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru