Selasa, 01 Juli 2025

Apa Sih Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital? Ini Penjelasannya

Arie - Senin, 26 Juli 2021 11:32 WIB
Apa Sih Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital? Ini Penjelasannya

digtara.com – Saat ini pemerintah sedang dalam proses suntik mati TV analog atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO). Menjadi pertanyaan, apa perbedaan siaran TV Analog dan TV digital?

Baca Juga:

Terkait proses migrasi TV analog ke digital tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung kebijakan pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua KPI Pusat Agung Suprio memaparkan sejumlah keunggulan yang akan dirasakan masyarakat saat merasakan siaran TV digital, seperti kualitas siaran yang diterima warga tidak akan ada ‘semut’ lagi, melainkan sudah jernih sekaligus bersih, sehingga akan memberikan kenyamanan dalam menonton televisi.

Baca: Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Sore Ini, Jadwal dan Siaran Langsung Televisi

“Kualitas siaran TV itu akan jernih dan bersih. Tidak ada ‘semut’. Biasanya kita kalau ingin menikmati siaran seperti itu harus berlangganan TV kabel,” ujar Agung, Senin (26/7/2021).

Dunia pertelevisian nantinya akan beragam dan tersegmentasi. Apabila saat ini, tayangan dalam satu stasiun televisi terdiri dari berbagai konten, mulai dari berita, hiburan, hingga edukasi. Tetapi saat siaran TV digital, sudah berbeda dengan kondisi saat masih TV analog.

Baca: KPI: Migrasi Televisi Analog ke Digital Dukung Pelaku Ekraf Baru

“Dengan siaran digital, akan dimungkinkan tumbuh banyak stasiun televisi. Saat ini saja sudah ada yang sekitar 50 stasiun televisi yang meminta izin untuk siaran digital. Artinya, banyak stasiun televisi hadir,” sebutnya.

“Televisi hadir dengan beragam segmen dan menyasar audiensi yang spesifik. Misalnya, ada TV khusus untuk anak, khusus untuk berita, hiburan, ekonomi. Jadi, menarik banget, tersegmentasi. Masyarakat bisa menonton sesuai selera masing-masing, karena banyak TV dengan format khusus. Tontonan akan lebih variasi,” ungkap Agung.

Migrasi TV analog ke digital ditargetkan akan rampung pada 2 November 2022. Pita frekuensi yang dipakai untuk penyiaran, nanti akan dipakai untuk keperluan meningkatkan koneksi internet di Indonesia, salah satunya layanan 5G.

“Namanya digital dividen, bonus digital yang didapat dari sisa frekuensi di 700 Mhz setelah dikurangi untuk penyiaran televisi. Kalau sudah pindah ke digital, masih ada frekuensi untuk kebutuhan internet, bangsa ini bisa menikmati 5G, kalau sekarang kan masih terbatas ketersediaannya. TV akan jernih, internet kita sudah beralih ke 5G,” pungkasnya.

Kurang dari sebulan lagi proses migrasi TV analog ke digital Tahap 1 selesai pada tanggal 17 Agustus 2021. Kemudian dilanjutkan pada Tahap 2 dilakukan pada tahun ini juga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran TV analog secara bertahap di berbagai wilayah sampai sepenuhnya beralih ke siaran TV digital paling lambat 2 November 2022.

Kominfo membagikannya ke dalam lima tahap untuk suntik mati TV analog ini. Sepanjang tahun 2021, ada dua tahap pemerintah menghentikan siaran TV analog ke siaran TV digital.
Tahap TV Analog Dimatikan dan Diganti ke TV Digital

  • Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
  • Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
  • Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
  • Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
  • Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota.

Apa Sih Perbedaan Siaran TV Analog dan TV Digital? Ini Penjelasannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru