3 Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Digtara.com
Baca Juga:
Kepolisian Sektor Medan Area berhasil menangkap 3 Tersangka pencurian sepeda motor, di sebuah halaman Masjid Muslimin, di Jalan Ikhlas Kelurahan Binjai kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat paparan pada hari Selasa 13 April lalu. indentitas tersangka yakni, HG alias Agun (24), MR alias Kiki (29), dan MG alias Kakek (23) yang kesemuanya merupakan warga Jalan Pasar 5 Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Aksi pencurian ini terjadi saat warga sedang melakukan sholat shubuh berjamaah. Para pelaku berhasil ditangkap berdasarkan barang bukti rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi mesjid.
Dari rekaman kamera pengawas terlihat 2 orang pelaku masuk kedalam mesjid dan seorang lagi berjaga di depan. Komplotan ini awalnya hendak mengambil dua unit sepeda motor namun tidak berhasil karena alarm sepeda motor tersebut berbunyi. Kaget mendengar suara alarm komplotan pelaku ini langsung kabur sambil membawa satu unit sepeda motor yang dinyalakan menggunakan kunci T.
Korban, bermodalkan rekaman kamera pengawas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Medan Area. Usai mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 orang tersangka.
Diketahui, ketiganya merupakan residivis tahanan dengan kasus serupa. Mereka diketakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Dua Maling di Medan Kepergok Polisi Saat Bawa Pagar Curian
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia