Kurun Waktu Empat Bulan Terjadi Enam Kasus Pembunuhan di Sumba Barat Daya

Baca Juga:
Kurun waktu empat bulan terakhir atau sejak April hingga Juli 2025, terdapat enam kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
"Kurun waktu hanya empat bulan, terhitung sejak April hingga Juli 2025, Sat Reskrim Polres SBD berhasil mengungkap enam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika dalam keterangannya pada Jumat (8/8/2025).
Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika menyebutkan pula kalau 13 pelaku telah diamankan. "seluruhnya (Pelaku) ditangkap dalam waktu singkat—kurang dari 24 jam setelah kejadian," tambahnya.
Ia merinci kalau pada bulan April 2025, terjadi kasus pembunuhan dengan korban VGR di Mareda Wuni, Kecamatan Wewewa Tengah. "Satu pelaku diamankan terkait kasus ini," ujarnya.
Kasus kedua dengan korban ABP yang terjadi di Desa Ombarade, Kecamatan Wewewa Tengah.Dalam kaitan kasus ini, polisi juga mengamankan satu orang pelaku.
Pada bulan Mei 2025 terjadi satu kasus dengan korban GGB, di desa Kalembu Walakare, Kecamatan Kodi Utara.
"Untuk kasus ini, ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan dan sudah diproses oleh penyidik," tambah Kasat.
Di bulan Juni 2025, korban PND dibunuh di Pu'u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Kecamatan Wewewa Barat. Ada empat orang pelaku diamankan.
Pada bulan Juli 2025, terdapat dua kasus pembunuhan di Kabupaten Sumba Barat Daya dan sudah ditangani aparat kepolisian.
Korban NJTP dibunuh di Omba Kamia, Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Tengah. Untuk kasus ini polisi membekuk empat orang pelaku.
Masih di bulan Juli, korban ADK dibacok dengan parang di Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat. Satu otang pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan di wilayah hukum Sumba Barat Daya.
"Kami pastikan, setiap pelaku kejahatan diproses secara hukum dengan tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Kapolres pada Jumat (8/8/2025).
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang damai.
"Jangan selesaikan masalah di saat dibawah pengaruh alkohol dan senjata tajam. Gunakan kepala dingin dan dialog. Kami minta masyarakat hindari segala bentuk provokasi yang bisa memicu tindakan fatal. Hukum adalah jalan terbaik untuk mencari keadilan," tambah Kapolres.
Keberhasilan pengungkapan enam kasus ini sekaligus menjadi bukti ketanggapan dan kesigapan aparat kepolisian dalam merespon kasus-kasus pembunuhan di Sumba Barat Daya.
Diharapkan, capaian ini menjadi peringatan tegas bagi siapapun yang berniat melakukan tindak kriminal

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal

Anggota Komisi I DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Prada Lucky Tanpa Pandang Bulu

Diduga Dianiaya Rekannya, Prajurit TP 834/WM Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka
