Polsek Kota Lama Kembalikan Sepeda Motor Temuan Warga Kepada Pemilik
digtara.com -Satu unit sepeda motor honda mega pro 160 warna hitam dikembalikan Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota kepada pemiliknya.
Baca Juga:
Sepeda motor yang merupakan barang temuan warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang ini diserahkan kepada Laurensius Tustianus Gela (22) pada Selasa (3/6/2025).
Penyerahan dilakukan anggota Panit Bimas Polsek Kota Lama, Aipda Indra Yanto kepada pemiliknya atas perintah Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu.
Satu unit sepeda motor yang diserahkan adalah sepeda motor honda mega Pro warna hitam nomor polisi EB 2922 HI.
Laurensius Tustianus Gela, yang juga mahasiswa asal Mauponggo, Kabupaten Nagekeo datang dengan membawa dokumen kepemilikan sepeda motor tersebut.
Kepada Laurensius selaku pemilik kendaraan diperlihatkan sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di samping kampus Akbid Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Laurensius mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.
Polisi dan pemilik melakukan pengecekan mengenai identitas kendaraan dan hasil fisik kendaraan.
Nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada STNK dan BPKB sepeda motor sesuai.
Sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu menyebutkan sepeda motor tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan oleh warga di samping kampus Akbid Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Saat itu warga melihat sepeda motor tersebut di parkir di pinggir jalan," ujarnya pada Rabu (4/6/2025).
Warga merasa curiga dan memantau keadaan sepeda motor tersebut.
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya