Polda NTT Ungkap 92 Kasus Selama Dua Pekan Pelaksanaan Operasi Pekat

digtara.com -Polda NTT mengungkap sejumlah kasus selama dua pekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.
Baca Juga:
- Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON
- Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT
- Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya
Operasi kepolisian kewilayahan dilakukan terhadap aksi premanisme yang dilaksanakan serentak selama dua pekan, mulai tanggal 15 Mei hingga 29 Mei 2025, di seluruh wilayah hukum Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Selasa (3/6/2025) di Mapolda NTT menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran operasi dan dukungan semua pihak.
"Premanisme adalah tindakan sewenang-wenang yang menggunakan kekerasan, ancaman atau intimidasi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok, yang jelas-jelas bertentangan dengan norma hukum dan sosial," jelasnya.
Operasi ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah NTT.
Hasilnya, Polda NTT bersama jajaran berhasil mengungkap 92 kasus.
Kasus yang ditangani selama dua pekan pelaksanaan operasi ini terdiri dari 58 kasus minuman keras (miras) tradisional, enam kasus perjudian, 25 kasus premanisme dan kejahatan jalanan serta tiga kasus prostitusi (online maupun offline)
Dalam operasi ini, aparat juga berhasil mengamankan 6.520 liter minuman keras tradisional yang disita dari berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa setiap tindakan premanisme akan diproses secara tegas dan tuntas, baik melalui sistem peradilan pidana (criminal justice system) maupun pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat.
"Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tegas Kombes Henry.
Polda NTT juga mengapresiasi seluruh personel Polri, stakeholder terkait, dan masyarakat yang telah bersinergi menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan operasi.

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT
