Mabuk Miras, Pria di TTU-NTT Aniaya Ayah Kandung Hingga Luka Parah
Baca Juga:
Sang ayah, Marthen Misa (54) pun mengalami luka serius dan harus dirawat intensif.
Korban dianiaya akhir pekan lalu di RT 03/RW 05, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang yang dikonfirmasi pada Senin (26/5 /2025) membenarkan kejadian ini.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres TTU dengan laporan polisi nomor LP/163/V/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 23 Mei 2025 tentang peristiwa tindak pidana pengeroyokan.
Korban Marthen Misa yang juga ayah pelaku dipukul oleh pelaku Dominikus Misa (anak dari korban) menggunakan kunci mobil mengenai telinga bagian kiri korban hingga menimbulkan luka robek dan mengeluarkan darah," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban menyuruh pelaku memindahkan mobil yang diparkir menghalangi jalan.
"Mendengar permintaan tersebut pelaku yang dalam pengaruh alkohol (mabuk) langsung memukul korban menggunakan kunci mobil," tambah Iptu Markus Wilco Mitang.
Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku Dominikus Misa diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.
Korban sempat mengelak, namun ayunan kunci mobil dari tangan korban lebih dahulu mengenai kepala korban.
Kunci mobil yang digenggam terduga pelaku ini mengenai telinga bagian kiri korban.
Aksi terduga pelaku ini menyebabkan telinga bagian kiri korban mengalami luka robek dan mengucurkan darah segar.
Aksi terduga pelaku ini disaksikan beberapa orang yang sedang berada di TKP.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Bripka Andie Panie yang menerima informasi tersebut sempat ke lokasi kejadian untuk menenangkan situasi.
Usai dianiaya, korban bersama beberapa orang keluarganya mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden ini.
Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT
Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri