Terungkap! Ini Alasan Petani di Kupang Aniaya dan Gantung Istri di Pohon Johar

digtara.com - Kematian Paulina Sanmusus alias Lina (52) menyimpan cerita lain setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:
Awalnya korban ditemukan tewas dengan posisi tergantung pada sebuah pohon johar, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di hutan Oelkaka di Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Semula korban diduga sebagai bunuh diri karena ditemukan tali pada leher korban.
Korban rupanya dianiaya dan dibunuh oleh suaminya Osias Marthen Taunus (55).
Dalam pemeriksaan, Osias mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas dan merekayasa peristiwa seolah-olah korban gantung diri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Resmob Polres Kupang yang saat itu tengah berada di Kabupaten TTS melakukan penyelidikan kasus lain.
Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Septiono bersama tim Resmob segera menuju lokasi kejadian di Kecamatan Amfoang Barat Laut setelah menerima laporan via WhatsApp mengenai dugaan bunuh diri.
Polisi melakukan investigasi mendalam dan menemukan kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana.
Melalui interogasi intensif, Osias yang juga suami korban akhirnya mengaku bahwa ia yang telah membunuh istrinya.
Osias menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran di dapur rumah mereka karena korban menolak ajakan Osias untuk berobat ke rumah sakit.
Osias menganggap sang istri mengalami gangguan kejiwaan dan sulit dikendalikan selama lima bulan terakhir.
Karena tawarannya ke rumah sakit ditolak sang istri, Osias memukul kepala dan tubuh korban dengan potongan kayu hingga korban meninggal dunia.
Ia kemudian menyeret tubuh korban ke belakang rumah, membuka pakaian korban, dan melakukan tindakan kekerasan dengan menusuk alat vital korban menggunakan benda tumpul.
Osias lalu mengganti pakaian korban yang berlumuran darah.
Ia kemudian menggantung tubuh istrinya di pohon johar dengan tali nilon warna putih yang biasa digunakan untuk mengikat sapi.
Tujuannya adalah agar kematian korban tampak seperti aksi bunuh diri.
Polisi pun mengamankan barang bukti satu potong pakaian korban, dua potong kayu, satu jepit rambut dan seutas tali nilon putih.
Kasus ini dilaporkan Hesner Taunas (28), anak dari korban, yang berstatus mahasiswa dan tinggal di desa yang sama.
Osias telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apa pun.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono menyebutkan kalau awalnya Osias dan korban bertengkar di dapur.
"Suami korban (pelaku) membujuk korban untuk berobat di rumah sakit Kupang karena suami korban mengangap korban mengalami sakit jiwa," ujar Kasat.
Karena korban menolak maka pelaku langsung memukul korban dengan kayu di kepala dan tubuh hingga korban jatuh dan meningal dunia.
Korban diseret ke belakang kebun. Pelaku membuka celana korban kemudian menusuk kemaluan korban dengan kayu sehingga berdarah.
Pelaku menggantikan baju dan celana korban yang berlumuran darah dengan baju yang baru
Pelaku mengikat leher korban mengunakan tali nilon warna putih kemudian menggantungkan di pohon johar dan lehernya terlilit tali nilon, dan korban sudah tidak bernyawa lagi.
Kasus ini sudah dilaporkan anak pelaku dan korban Hesner Tahunas (28) ke pihak kepolisian.
Selama 5 bulan belakangan, korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering marah - marah (stres).
Pelaku merasa terganggu dan mereka pun bertengkar hingga pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Petani di Rote Ndao-NTT Ditemukan Meninggal dalam Kamar Dengan Luka Sayatan di Kaki

Bejat! Pria di Kupang-NTT Cabuli Lima Keponakannya

Terseret Banjir, Warga Takari-Kupang dan Petugas Koperasi Ditemukan Meninggal Dunia

Wapres Minta Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang-NTT Dipercepat

Wapres Gibran Ajak Ratusan Anak Panti Asuhan di Kupang Belanja Perlengkapan Sekolah
