Minggu, 12 Oktober 2025

Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 25 April 2025 17:20 WIB
Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT
ist
Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT

"Daya ledakan yang cukup besar, dapat menyebabkan kematian ikan dalam jumlah banyak dan sangat merusak biota laut," pungkas Irwan.

Baca Juga:

Irwan menegaskan bahwa sebagian besar alat peledak dirakit secara mandiri oleh pelaku, hanya sebagian kecil yang berasal dari pabrik.

"Kemudian mereka gunakan untuk menangkap ikan dalam jumlah banyak untuk keuntungan pribadi, tetapi mengakibatkan kerugian negara berupa kerusakan biota laut," ujarnya.

Untuk mencegah hal ini, Direktorat polairud terus menggencarkan patroli di wilayah-wilayah perairan tersebut.

Direktorat Polairud Polda NTT juga sudah membentuk Bhayangkara Pembina (Bhabin) Polair untuk melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat pesisir.

Saat ini sudah ada 10 orang anggota Bhabin Polairud Polda NTT yang disebarkan ke wilayah Kelurahan Namosain, Oesapa, Kelapa Lima dan Alak, Kota Kupang.

"Mereka melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat pesisir agar tidak menangkap ikan dengan bom," tandas Dirpolairud Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Gandeng TNI dan Polri Razia Lapas Dan Rutan di Kupang

Kanwil Ditjenpas NTT Gandeng TNI dan Polri Razia Lapas Dan Rutan di Kupang

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Komentar
Berita Terbaru