Tiga Tahun Terakhir, Ditpolairud Polda NTT selesaikan 25 kasus Bom Ikan di Wilayah NTT

Baca Juga:
Rep : Imanuel Lodja
digtara.com I Kupang
Selama kurun waktu tiga tahun atau sejak tahun 2023 hingga 2025, Direktorat Polairud Polda NTT menangani 27 kasus bom ikan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari 27 kasus ini, 25 kasus sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara dua kasus yang terjadi pada awal tahun 2025 masih dalam proses dan segera dituntaskan.
"(Dalam tiga tahun) 27 kasus. 25 sudah P21. Sisa 2 yang masih berproses," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution di Mako Polairud Polda NTT, Jumat (25/4/2025).
Kasus-kasus itu tersebar di beberapa wilayah. "enam wilayah rawan bom ikan antara lain Flores Timur, Sikka, Ende, Manggarai Barat, Kupang dan Kabupaten Rote Ndao," ujarnya.
Di tahun 2023, ada tiga kasus terjadi di Kabupaten Flores Timur, satu kasus masing-masing di Kabupaten Kupang, Ende, Sikka dan Manggarai Barat.
Tahun 2024, dua kasus terjadi di Kabupaten Flores Timur, serta masing-masing satu kasus di Kabupaten Ende, Rote Ndao, Kupang dan Manggarai Barat. Pada tahun 2025 ada dua kasus masing-masing satu kasus tercatat di Kabupaten Sikka dan satu kasus di Kabupaten Manggarai Barat.
Diakui kalau para tersangka berasal dari berbagai wilayah, mayoritas merupakan nelayan lokal di NTT. Namun, ada juga beberapa pelaku dari luar daerah seperti Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para pelaku merakit alat bom ikan dari bahan-bahan sederhana seperti obat nyamuk yang dicampur dengan detonator dan disimpan dalam botol kemasan. Ada juga yang menggunakan jerigen sebagai alat ledak yang dipicu dengan aki.

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Gandeng TNI dan Polri Razia Lapas Dan Rutan di Kupang

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi
