Jumat, 26 September 2025

Koruptor E-KTP Setya Novanto Bisa Cepat Bebas! Sudah 4 Kali Dapat Remisi, Terkahir Lebaran 2025

Arie - Senin, 07 April 2025 12:54 WIB
Koruptor E-KTP Setya Novanto Bisa Cepat Bebas! Sudah 4 Kali Dapat Remisi, Terkahir Lebaran 2025
net
Setya Novanto.

Novanto dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta (subsider 3 bulan kurungan) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 24 April 2018.

Baca Juga:

Ia terbukti mengeruk keuntungan pribadi senilai USD7,3 juta dan menerima jam tangan mewah Richard Mille senilai USD135 ribu dari proyek e-KTP.

Kasusnya sempat menjadi sorotan publik karena penuh kontroversi, termasuk mangkirnya Novanto dari panggilan KPK, penghilangan diri hingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), serta kecelakaan tunggal yang diduga direkayasa.

Pemberian remisi kepada Novanto dan ratusan napi korupsi lainnya kembali memicu perdebatan mengenai kebijakan keringanan hukuman bagi koruptor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

146 Narapidana di Sikka-NTT Dapat Remisi, Satu Bebas Murni

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas

Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Jumat 2 Mei 2024, Kesempatan Raih Cuan hingga Rp500.000 Langsung Ditransfer ke Dompet Dgital

Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Jumat 2 Mei 2024, Kesempatan Raih Cuan hingga Rp500.000 Langsung Ditransfer ke Dompet Dgital

Satu Napi di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Satu Napi di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Komentar
Berita Terbaru