Polres Sumba Barat Daya Cek Volume Minyakita di Sejumlah Toko dan Kios
Baca Juga:
Pengecekan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) dipimpn Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika.
"kami cek volume minyakita dalam kemasan dengan target pengecekan D3, D2, D1 dan produsen di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya," ujar Kasat saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya melakukan pengecekan volume minyak Kita di toko-toko dan kios (D3) yang berada di Wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan isi minyakita dari dalam kemasan 1.000 mililiter atau ukuran satu liter, kemudian dituangkan ke dalam alat ukur/liter.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya tidak menemukan adanya ukuran Minyakita yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya;
Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya melakukan pengukuran volume Minyak Kita menggunakan alat ukur/liter standar SNI yang berada di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
"Hasilnya tidak ditemukannya ukuran yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.
Disrtributor Minyak Kita yang ada di wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya adalah jenis D3 (pengecer), dan distributor (D3) yang menerima/membeli produk minyakita dari D2 yakni CV Lotus di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Kios dan Butik Milik Warga Maumere-Sikka Terbakar, Satu Warga Terluka
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Polres Sumba Barat Daya Tahan Pria Tersangka Pelecehan Sesama Jenis
Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka