Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Imanuel Lodja - Selasa, 04 Maret 2025 12:50 WIB
ist
Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa
Setelah diberikan himbauan dan peringatan terhadap YMDW, yang merupakan mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Kupang, ia meminta maaf akan tindakannya itu.
Baca Juga:
YMDW pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, dan pihak yang merasa dirugikan memberikan maaf dan juga menasehatinya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Masyarakat Kota Kupang, tambah Kapolresta Kupang Kota, harus patuh dan taat akan Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga.
"Warga Kota Kupang harus patuh terhadap Perwali Kota Kupang, yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat, sehingga seluruh warga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolresta.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat
Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata
Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi
Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi
Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Komentar