Senin, 20 April 2026

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Arie - Sabtu, 22 Februari 2025 10:32 WIB
Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini
suara.com
Ilustrasi.

Cara Hitung THR Pegawai Kontrak

Baca Juga:

Untuk pegawai kontrak sendiri, rumus umum yang menjadi acuan adalah sebagai berikut:

THR Karyawan Kontrak = (Masa Kerja/12) x 1 Bulan Upah

Formula di atas digunakan untuk pegawai kontrak yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan secara berturut-turut, dengan konsep pro rata. Artinya, THR yang diberikan sesuai dengan masa kerja yang telah dijalankan oleh pegawai tersebut.

Untuk pegawai kontrak dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, maka THR yang diberikan adalah sejumlah 1 bulan upah yang diterimanya setiap bulan.

Sebagai ilustrasi, misalnya Agus merupakan pegawai kontrak dengan masa kerja 6 bulan dengan upah setiap bulannya adalah Rp5,000,000.

Maka perhitungan THR yang diterima Agus sebagai pegawai kontrak adalah sebagai berikut.

THR Pegawai Kontrak = (Masa Kerja/12) x 1 Bulan Upah

= (6/12) x Rp5,000,000

= Rp2,500,000

Maka dengan demikian THR yang diterima oleh Agus idealnya berjumlah Rp2,500,000 sebab telah menjalani 6 bulan masa kerja secara berturut-turut sebelum menerima THR di periode lebaran atau hari raya ini.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara hitung THR pegawai kontrak yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Siagakan Personil dan Kapal Amankan Prosesi Paskah di Larantuka

Polairud Polda NTT Siagakan Personil dan Kapal Amankan Prosesi Paskah di Larantuka

Polda NTT Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah Aman

Polda NTT Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 Hijriah Aman

Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas

Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas

Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang

Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang

Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya

Komentar
Berita Terbaru