Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban
Para remaja sekolah ini diamankan saat personel Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin. Saat itu keempat remaja ini sedang membunyikan meriam spritus di pinggiran jalan protokol.
Baca Juga:
Permainan meriam spritus sangat berbahaya karena mempunyai resiko terjadinya ledakan saat dibunyikan, dan membahayakan orang lain.
"Meriamnya sudah berbahaya, mereka bunyikan ke pengendara kendaraan yang melintas di jalan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengendara kaget akan bunyinya yang begitu keras," sebut Kombes Aldinan Manurung.
Polisi juga mendapati sejumlah remaja bermain di malam hari sehingga penertiban secara terus menerus terus dilakukan aparat kepolisian.
Seusai diamankan, keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk pembinaan. Polisi kemudian memanggil orang tua mereka.
Polisi pun menyita meriam spritus kaleng sebagai barang bukti atas pelanggaran terhadap ketertiban umum, dan akan dimusnahkan saat operasi pekat digelar.
Sebelumnya Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suri juga mengamankan beberapa anak-anak dan barang bukti meriam di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Penertiban terhadap permainan meriam spritus akan terus dilakukan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di masa Pilkada yang masih berlangsung, dan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT