Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 11:02 WIB
istimewa
Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao langsung ke lokasi di pelabuhan ASDP Kecamatan Pantai Baru dan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca Juga:
Sekitar pukul 20.00 Wita, kapal Garda Maritim sandar di dermaga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Tim langsung mengecek dan benar truk yang dikemudikan tersangka membawa BBM tanpa ada dokumen pendukung dan dimuat secara ilegal.
Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses lanjut dan dibawa ke Mapolres Rote Ndao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi
Komentar