Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 08 Agustus 2024 11:02 WIB
istimewa
Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM di Rote Ndao P21, Polisi Limpahkan Tersangka ke JPU
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao langsung ke lokasi di pelabuhan ASDP Kecamatan Pantai Baru dan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Baca Juga:
Sekitar pukul 20.00 Wita, kapal Garda Maritim sandar di dermaga Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Tim langsung mengecek dan benar truk yang dikemudikan tersangka membawa BBM tanpa ada dokumen pendukung dan dimuat secara ilegal.
Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses lanjut dan dibawa ke Mapolres Rote Ndao.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Komentar