Rekapitulasi Suara di Berapa TPS di Kota Tebingtinggi Lamban, Hingga Kamis Siang Belum Selesai
digtara.com - Berbagai kendala ditemukan di beberapa TPS yang ada di kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Proses dalam rekapitulasi surat suara pada Pemilu 2024 di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dinilai sangat lambat.
Hingga Kamis (15/02/2024) siang, sejumlah TPS masih belum selesai melakukan rekapitulasi suara.
Salahsatunya adalah di TPS 02 di Jalan Iklas, Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebingtinggi.
Hingga Kamis pukul 14.30 Wib, para petugas KPPS juga harus exstra kerja keras dalam memindahkan hasil penghitungan suara ke formulir hasil.
Bahkan pemandangan serupa juga ditemukan di beberapa TPS lainnya di Kota Tebingtinggi.
Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan, membenarkan adanya sejumlah TPS yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara hingga batas waktu yang ditentukan yaitu pada Kamis 15 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya selisih angka saat penghitungan sehingga harus dilakukan penghitungan ulang di TPS yang bersangkutan.