Minggu, 27 September 2026

ASN Perusak Kantor Lurah Dikenai Sanksi Wajib Lapor

Imanuel Lodja - Senin, 30 Desember 2019 05:02 WIB
ASN Perusak Kantor Lurah Dikenai Sanksi Wajib Lapor

digtara.com | KUPANG - Abraham Anggalino Telaleol alias Angga (25), Aparatur Sipil Negera (ASN) pada kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjalani proses hukum di Polsek Alak polres Kupang Kota.

Baca Juga:

ASN yang bertugas di salah satu Kabupaten di Pulau Flores dan Lembata Provinsi NTT yang sempat menginap satu malam di sel polsek Alak dipulangkan dan dikenai hukuman wajib lapor. “Dikenai wajib lapor dan sudah kita pulangkan,” ujar Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, SH di kantornya, Senin (30/12/2019).

Angga dipulangkan dan dikenai hukuman Wajib lapor setelah berdamai dengan pihak kelurahan Nunhila. “Korban dan pelaku sudah berdamai tapi tetap wajib lapor,” tandas Kapolsek Alak.

Perdamaian dituangkan melalui surat pernyataan yang ditandatangani pelaku disaksikan sejumlah pihak termasuk pihak kepolisian. Angga mabuk usai mengkonsumsi minuman keras dan berbuat onar karena tidak mampu mengendalikan diri usai mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah banyak.

Angga yang juga tinggal di RT 10/RW 03 Kelurahan Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang ini sempat diamankan polisi di Polsek Alak Polres Kupang Kota pada Rabu (25/12/2019) lalu.
“Pelaku, Angga melakukan pengrusakan kantor lurah Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang,” ujar Kapolsek Alak.

Selama ini terlapor Angga dengan ibu lurah Kelurahan Nunhila maupun staf kelurahan lainnya tidak pernah ada masalah.

“kerugian material akibat aksi terlapor Angga diatas Rp 1 juta,” tandas kapolsek Alak.

Polisi dari Polsek Alak sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Angga sempat diamankan di Mapolsek Alak dan diperiksa penyidik Polsek Alak. Ia mengaku khilaf dan tidak bisa kontrol karena mabuk.  Angga pun berjanji mengganti kerugian atas ulahnya dan menyelesaikan kasus ini secara damai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT

Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT

Buka Rakernis Reserse, Kapolda NTT Minta Penyidik Implementasikan Aturan Baru dan Bangun Kerjasama Dengan Pihak Terkait

Buka Rakernis Reserse, Kapolda NTT Minta Penyidik Implementasikan Aturan Baru dan Bangun Kerjasama Dengan Pihak Terkait

Penantian Warga Tanah Putih-Takari Soal Ketersediaan Air Bersih Terjawab Dengan Bantuan Sumur Bor Dari Kapolda NTT

Penantian Warga Tanah Putih-Takari Soal Ketersediaan Air Bersih Terjawab Dengan Bantuan Sumur Bor Dari Kapolda NTT

Dukung UMKM, Kapolda NTT Borong Produk Binaan Polsek Kualin TTS

Dukung UMKM, Kapolda NTT Borong Produk Binaan Polsek Kualin TTS

Kapolda NTT Resmikan Revitalisasi SMPTK Imanuel Tuapakas-TTS

Kapolda NTT Resmikan Revitalisasi SMPTK Imanuel Tuapakas-TTS

Komentar
Berita Terbaru