Penasehat Hukum Damaikan Dokter dan Suaminya yang Selingkuh

digtara.com | KUPANG – Philipus Fernandez, SH ditunjuk Erens Alexander Christofel Giri dan Riana Nana (tersangka kasus perzinahan) menjadi penasehat hukum kedua tersangka.
Baca Juga:
Selaku penasehat hukum tersangka, Philipus Fernandez, SH pun mendampingi kedua klien nya saat pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang, Senin (14/10/2019).
Pemeriksaan terhadap 2 tersangka dilakukan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Fridinari Kameo, SH.
Usai pemeriksaan, Philipus Fernandez, SH mengaku kalau pihaknya siap mendamaikan klien nya dengan pelapor/korban.
“Karena ini (laporan) masuk delik aduan absolut jadi sebagai penasehat hukum tersangka, saya masih upayakan mereka (tersangka dan korban) bisa damai,” ujar nya.
Disebutkan pula kalau pelapor/korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes sudah 9 tahun meninggalkan rumah.
Disisi lain ia mengakui kalau klien nya Erens Alexander Christofel Giri sudah tiga tahun atau sejak 2016 lalu tinggal serumah dengan Riana Nana.
Philipus Fernandez, SH meminta waktu 1 minggu untuk mempertemukan klien nya dan korban guna membahas soal perdamaian.
“Saya minta waktu 1 minggu ke penyidik untuk urus mediasi dan disetujui. Saya akan kontak korban dulu,” tambahnya.
Terpisah, korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes mengemukakan kalau ia meninggalkan rumah 9 tahun karena menyelesaikan studi nya selama 5 tahun di Solo Jawa Tengah ditambah cuti selama masa kuliah.
Soal tawaran perdamaian dari penasehat hukum suaminya, korban mengaku kalau ia sudah lama menanggung derita dan sakit hati.
Korban dr Devi Maria Arianti, M.Kes yang juga ASN pada Dinas kesehatan Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT) menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain (WIL).
Akhir pekan lalu bersama aparat keamanan Polres Kupang, ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
Ia menggerebek suaminya, Erens Alexander Christofel Giri (55), Aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT. Saat penggrebekan ini, ditemukan pula Riana Nana (25) yang diduga WIL dan simpanan Erens Alexander Christofel Giri.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
