Jumat, 29 Agustus 2025

Penghina Presiden RI Ini Justru Ditangkap Karena Kasus Pencurian

Redaksi - Senin, 04 Maret 2019 10:05 WIB
Penghina Presiden RI Ini Justru Ditangkap Karena Kasus Pencurian

digtara.com | MEDAN – Taufik R Gani (23) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada 11 februari 2019 lalu terkait kasus penghina Jokowi.Ternyata selain terduga dengan kasus ujar kebencian pria berkulit Kuning langsat itu pernah melakukan aksi pencurian di salah satu Toko Ponsel yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Kesawan.

Baca Juga:

“Sebelumnya ada korban yang melaporkan kejadian pencurian di salah satu toko ponsel, menanggapi kasus itu kami melakukan penyelidikan bersama Polda Sumut, sebelumnya dia pernah kami amankan juga atas kasus penyebar film porno, kita berhasil mengamankannya di Manado sebelumnya ia melarikan diri ke Jakarta dia juga berencana akan ke Bali,” Ungkap Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha saat menggelar paparan di Rs Bayangkara Medan pada Senin (4/3).

Gani diketahui juga menjadi residivis kasus pornografi pada Oktober tahun 2016 di Manado. Viralnya sosok Gani memuncak pada 2017 ketika ia menghina Presiden Joko Widodo.

Meski cara mengkritiknya dengan berlagak kemayu, namun dengan senonoh, ia menyebut berulangkali Jokowi adalah sampah.

Selain sampah, Gani juga menyebut beberapa kata kasar dan hinaan kepada Jokowi saat itu.

Kali ini dia ditangkap oleh timsus Jatanras Polda Sulut dan Buser Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut), atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dia juga menjelaskan pelaku sebelumnya melakukan penghinaan terhadap presiden Jokowidodo melalui medsosnya mengkeritik lugu kemayunya, serta mencacinya dengan sebut sampah, Taufik juga diduga mencuri 27 iPhone S.

“Dari tangannya kita berhasil menyita satu unit iPhone lengkap dengan kotak dan uang tunai Rp 71 juta,”ungkapnya.

sambung, Kasat, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelakumencoba menggigit petugas saat diamankan

“Saat itu pelaku mencoba lari dengan cara berusaha mencoba menggigit petugas yang hendak menangkapnya,”jelasnya.

Penangkapan itu berhasil diungkap atas kerjasama Jatanras Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya.[Kartyk Bima/JNI]

 

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru