Keamanan Siber Indonesia Peringkat ke-24 dari 194 Negara Dunia

digtara.com – BSSN RI berada di peringkat ke-24 pada Global Cybersecurity Index dari 194 negara di seluruh dunia dengan skor 94,88.
Baca Juga:
Keberhasilan ini tak lepas dari keberhasilan kinerja seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku usaha (industri), akademisi maupun komunitas/masyarakat.
Kabar ini disampaikan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Ariandi Putra.
CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN guna memperkuat keamanan siber Indonesia.
Baca: Menkeu Sri Mulyani Klaim 84 Ribu Desa Belum Terkoneksi Internet
Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang mentargetkan terbentuknya 131 CSIRT yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah di Indonesia.
CSIRT merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam penilaian Global Cybersecurity Index.
Keberadaan CSIRT sebagai bentuk komitmen negara terhadap keamanan siber Indonesia dan telah mendorong peringkat GCI Indonesia meningkat.
Indeks Keamanan Siber Indonesia berada pada peringkat ke-24 dari 194 negara dan mengalami peningkatan dari peringkat ke-41 di tahun 2018. Pada tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasifik dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.
Hal ini berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI) Tahun 2020 yang laporannya diterbitkan oleh International Telecommunication Union pada tahun 2021.
International Telecommunication Union (ITU) merupakan salah satu agensi khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Switzerland.
ITU Adalah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Balai Sertfikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.
Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, GCI merupakan salah satu indikator Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber, yang ditandai dengan target peningkatan skor GCI yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Skor Indonesia yang dicapai pada GCI tahun 2020 adalah 94.88 atau naik sebesar 17.28 poin dari skor pada tahun 2018. Hal ini memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menetapkan bahwa target penilaian GCI Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 79.20.
GCI merupakan referensi tepercaya yang mengukur komitmen negara-negara anggota terhadap keamanan siber (cybersecurity) tingkat global.
Tingkat perkembangan keamanan siber di setiap negara dianalisis berdasarkan 5 (lima) pilar, yaitu: Legal Measures, Technical Measures, Organizational Measures, Capacity Development Measures dan Cooperation Measures.
Sebuah nilai yang didapatkan oleh suatu negara berdasarkan lima pilar parameter tersebut dengan dua puluh indikator yang berisikan delapan puluh dua pertanyaan.
Keamanan Siber Indonesia Peringkat ke-24 dari 194 Negara Dunia

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
