Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Reza Belum Ajukan Rehabilitasi

digtara.com – Artis dan penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. Ibu dua anak ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Reza Belum Ajukan Rehabilitasi
Baca Juga:
Saat ini, Reza masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, hingga saat ini, pihak Reza Artamevia belum mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Memang belum ada pengajuan. Pasti teman-teman ditanyakan masalah rehabilitasinya,” ujarnya, Senin (7/9/2020).
Yusri Yunus pun mempersilahkan jika Reza ingin mengajukan rehabilitasi narkoba. Namun, ada mekanisme seperti penilaian dan asesmen.
Baca: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Satu yang Tak Bisa Lepas
“Bisa saja, itu kan hak mereka untuk mengajukan itu. Nanti akan diajukan ke penyidik, baru akan digelarkan. Setelah itu ada BNN dan asesmen. Hasilnya baru ada rekomendasi apakah yang bersangkutan bisa rehabilitasi atau tidak,” tambahnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Seperti yang diketahui, Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu.
Ia ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dan ditemukan 0,78 gram.
Setelah itu, polisi menggeledah kediamannya di Cirendeu, Tangerang. Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan korek api serta alat hisap atau bong.
Hasil urine Reza pun positif. Ia dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. [dtc]
Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Reza Belum Ajukan Rehabilitasi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
