Jumat, 29 Agustus 2025

Marah Suaminya Ditahan, Istri dr Richard Lee Ditegur Kuasa Hukum

Arie - Selasa, 28 Desember 2021 12:50 WIB
Marah Suaminya Ditahan, Istri dr Richard Lee Ditegur Kuasa Hukum

digtara.com – Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menegur istri kliennya, dr Reni Effendi atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial usai sang suami ditahan lagi. Menurut Razman, perbuatan dr Richard memang sudah dikategorikan sebagai bentuk illegal access.

Baca Juga:

“Saya berharap istri dari klien saya yaitu dr Reni, bisa menahan diri dan memahami proses hukum. Tugas saya sebagai lawyer untuk memberi pandangan-pandangan hukum,” ujar Razman, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Namun di sisi lain, Razman berusaha memahami sikap dr Reni Effendi yang tak terima dengan penahanan dr Richard Lee.

Baca: dr Richard Lee Resmi Ditahan, Ini Kasusnya!

“Saya paham perasaan dr Reni sebagai istri, bagaimana dia merasa suaminya ditangkap. Saya katakan itu luapan perasaan,” kata Razman.

Apalagi dalam kasus ini, Dr Richard Lee terancam pidana delapan tahun, bila terbukti bersalah. Sehingga menurut Razman wajar, bila istri beserta keluarga dr Richard menunjukkan reaksi berlebih.

Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta

“Masalah illegal access itu ancaman hukumannya delapan sampai 10 tahun penjara. Di atas lima tahun,” ucap Razman.

Kendati demikian, Razman memastikan bahwa dr Richard Lee beserta keluarga siap kooperatif mengikuti proses hukum. Apa yang sebelumnya mereka sampaikan bukan bentuk perlawanan pada pihak berwajib.

“Jadi sebenarnya tidak ada maksud ke arah sana,” tutur Razman.

Sebagaimana diketahui, dr Reni Effendi sempat membuat video dan diunggah di media sosial, setelah sang suami, dr Richard Lee ditahan. Dalam pernyataannya, dr Reni merasa penyidik tidak punya cukup bukti untuk menahan suaminya.

“Suami saya tidak bersalah, bukan kriminal dan tidak merugikan orang lain. Apa dasarnya suami saya ditahan?,” bunyi potongan tulisan Dr Reni Effendi.

Dokter Richard Lee ditahan lagi pada 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access yang menjerat dr Richard pada 11 Agustus 2021.

Kejadian bermula ketika dr Richard Lee membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021. Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri. Namun saat itu, dr Richard Lee tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan kooperatif.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Marah Suaminya Ditahan, Istri dr Richard Lee Ditegur Kuasa Hukum

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Selebgram di Aceh Sebar Video Asusila

Selebgram di Aceh Sebar Video Asusila

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

Terlibat Judi Online, Selebgram di Medan dan Pemilik Warnet Diamankan Polisi

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Selebgram Hana Hanifah Akhirnya Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

Selebgram Hana Hanifah Akhirnya Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru