Mulai Besok, Anji Akan Jalani Rehabilitasi

digtara.com – Polisi sudah menerima hasil asesmen dari musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021). Anji Akan Jalani Rehabilitasi
Baca Juga:
Hasilnya, Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu pun telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo, melansir viva.co.id.
Baca: Alternatif Atasi Banjir Kota Medan, Begini Kondisi Bendungan Lau Simeme
Meski telah mendapatkan rekomendasi untuk di rehabilitasi, Anji saat ini masih berada di dalam Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan pihaknya akan segera membuat surat rekomendasi untuk mantan vokalis band Drive itu.
Anji dikabarkan baru akan menjalani rehabilitasi pada Kamis 24 Juni 2021.
Setelah surat rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Barat keluar terkait hasil dari rehabilitasi yang dijalani oleh pelantun ‘Malaikat Tak Bersayap’.
“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa (ke rumah rehab),” ucap AKBP Ronaldo.
Diketahui, musisi Anji diamankan polisi pada 11 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 19.30 Wib.
Penangkapan bermula ketika pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mulai melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang tersebut sedang berada di daerah Cibubur. Ternyata orang tersebut adalah Anji.
Mulai Besok, Anji Akan Jalani Rehabilitasi

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT
