Sabtu, 25 Juli 2026

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 11:35 WIB
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
ist
Komisi XIII DPR RI saat melakukan dialog dengan instansi mitra kerja
Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XIII.

Baca Juga:

"Berbagai masukan, persoalan, maupun keberhasilan yang disampaikan oleh seluruh instansi vertikal di NTT akan menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Disebutkan pula bahwa Provinsi NTT memiliki karakteristik wilayah yang unik sehingga diperlukan dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan diskusi bersama seluruh instansi mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi NTT.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memaparkan capaian kinerja, berbagai inovasi pelayanan, tantangan yang dihadapi di lapangan.

Juga disampaikan sejumlah usulan strategis guna memperkuat penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan perlindungan saksi serta korban.

Baca Juga:
Kakanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi XIII DPR RI terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di NTT.

"Kami menyambut baik kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi motivasi bagi Kanwil Ditjenpas NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, mengoptimalkan pemenuhan hak warga binaan, serta menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat," ujar Decky.

Melalui kunjungan kerja reses ini, diharapkan sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh instansi mitra kerja Komisi XIII semakin kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan perlindungan saksi serta korban yang profesional, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Provinsi NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Komentar
Berita Terbaru