MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji
digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Binjai yang diajukan pasangan Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Binjai terpilih Hasanul Jihadi alias Jiji menyambut baik kabar tersebut. Ia mengajak semua Paslon lain untuk berkolaborasi membangun Kota Binjai.
"Kita menyambut sambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilkada Binjai," kata Jiji, Selasa (4/2/2025).
"Dulu ketika Pilkada kita berkontestasi. Kini setelah usai kontestasi, marilah kita sama-sama berkolaborasi untuk kemajuan Kota Binjai dan kesejahteraan masyarakatnya," sambung Jiji.
Dirinya mengaku ingin bertemu dengan semua Paslon. Hal itu agar sama-sama menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk Kota Binjai.
"Saya pribadi ingin bertemu Pak Donal dan lainnya agar bisa sama-sama menyumbang tenaga dan pikirannya untuk Binjai," kata Jiji.
Diketahui, KPU Binjai sudah selesai melakukan rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Amir-Jiji meraih suara terbanyak.
Amir Hamzah-Hasanul Jihadi berhasil unggul dengan perolehan 38.669 suara. Tengku Rizky Alisyahbana-Aulia Hardi meraih 18.258 suara.
Sedangkan Zainuddin Purba-Hendro Susanto memperoleh 31.673 suara. Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah sendiri meraih 34.992 suara.
Kaget Ada Gempa, Lansia Perempuan di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia
Walau Ada 62 Gempa Susulan di Sumba Barat Daya Namun Tidak Berpotensi Tsunami
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Rekomendasi 4 Tablet untuk Kasir UMKM Harga Mulai Rp1 Jutaan, Praktis untuk Usaha
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah