Jumat, 26 September 2025

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Arie - Rabu, 05 Februari 2025 09:22 WIB
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
suara.com
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK


"Pilkada Gubernur harus ada perbedaan khusus karena mencakup semua kabupaten. Kalau Pilkada Gubernur sudah masuk ke dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga:

"Harusnya dia harus sampai ke pendalaman pemeriksaan saksi-saksi itu, karena kita harus menguji apa betul terjadi kecurangan yang TSM," imbuhnya.

Di samping itu, Sutrisno menegaskan pihaknya menghormati putusan MK.

"Mahkamah Konstitusi dengan semua kewenangan dan semua beban-bebannya telah memutuskan dan itu harus kita hormati," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Tuntut Penuntasan Kasus-kasus Korupsi

PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Tuntut Penuntasan Kasus-kasus Korupsi

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

PMKRI Cabang Waingapu Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Barat

PMKRI Cabang Waingapu Silaturahmi dengan Kapolres Sumba Barat

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Komentar
Berita Terbaru