BREAKING NEWS! KPU NTT Tetapkan Melki-Johni Pasangan Gubernur dan Wagub Terpilih

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma sebagai gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih.
Baca Juga:
Penetapan tersebut diumumkan KPU NTT dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, NTT, Kamis (9/1/2025).
Surat keputusan dibacakan Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024 periode 2025-2030.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor urut 2 saudara Melkiades Emanual Laka Lena dan Saudara Johni Asadoma dengan perolehan suara sebanyak 1.004.055 suara atau 37,33 persen dari total suara sah," ujar Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna saat membacakan Surat Keputusan KPU NTT.
Penetapan pasangan pemenang Pemilihan Kepala Daerah tersebut tertuang dalam keputusan KPU NTT nomor 22 tahun 2025 tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih.
Usai membacakan surat keputusan penetapan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan salinan putusan dan dibagikan kepada pasangan calon terpilih, partai pendukung serta perwakilan dari cagub-cawagub peserta pilkada.

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Desalinasi Desa Banjarsari Sayung Demak

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Biaya SIM Mati bagi Ratusan Pengemudi Ojol di Jateng

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
