Kamis, 12 September 2024

Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 06 Agustus 2024 20:46 WIB
Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN
digtara.com -Ratusan massa Gerakan Peduli Demokrasi Tapanuli Selatan(GERPED - Tapsel) yang tergabung dari DPP Permacen, Ampera, Gemas, Gema Tabagsel, Ampun Tabagsel dan Hampar Tabagsel bersatu bersama masyarakat geruduk Kantor Bupati dan Bawaslu Tapanuli Selatan (06/08/2024).

Aksi unjuk rasa damai ini menyikapi rasa kekecewaan terhadap Bupati Tapanuli yang diduga sudah tidak wajar dalam sikapnya terkait kontestasi pilkada 2024 di Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Pasalnya Bupati Tapanuli Selatan diduga telah menciderai demokrasi di Tapanuli Selatan atas intervensinya yang melibatkan oknum Camat, Lurah dan Kepala Desa dalam memuluskan dirinya maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan melalui jalur perseorangan.

Dalam tuntutannya, Zulfahri Siregar sebagai salah satu penanggunjawab pada aksi tersebut meminta Bupati Tapanuli Selatan yakni Dolly P. Pasaribu agar bertanggungjawab dan mengklarifikasi tentang video yang telah beredar di Kecamatan Sayurmatinggi.

Sebagai Bupati, Dolly seharusnya lebih fokus menjalankan tugasnya di akhir masa jabatannya.

Bukan malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat atas statmennya yang diduga sangat kontroversial.

Selanjutnya Sarif Muliadi yang juga merupakan salah satu penanggungjawab pada aksi tersebut meminta APH dan Bawaslu Tapanuli Selatan harus menindak Dolly P. Pasaribu beserta para ASN dan Tenaga Honorer yang terlibat dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan pada lembar dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dolly P. Pasaribu telah diundang Polda Sumatera Utara untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

"Namun kami ketahui Beliau tidak menghadiri panggilan tersebut. Kenapa begitu? Apakah dia takut atau merasa dirinya sudah kebal hukum?" Tandas Sarif.

Setelah kurang lebih 90 menit massa berorasi, pihak pemkab (Staf Ahli, Ali Akbar) datang menanggapi massa.

Namun massa menolak beliau untuk menanggapinya, karena massa menganggap Ali Akbar tidak kompeten untuk menanggapi itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

KPU Tapsel Harus TMS-kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Didukung 12 Parpol "Bagusi" Resmi Mendaftar ke KPU Tapsel

Didukung 12 Parpol "Bagusi" Resmi Mendaftar ke KPU Tapsel

Pasutri di Medan Didakwa Palsukan Tanda Tangan, Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar

Pasutri di Medan Didakwa Palsukan Tanda Tangan, Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar

PKB Tapsel Dan Sidimpuan Nyatakan Sikap Berada di Barisan Cak Imin Menuju Muktamar Bali

PKB Tapsel Dan Sidimpuan Nyatakan Sikap Berada di Barisan Cak Imin Menuju Muktamar Bali

Komentar
Berita Terbaru