Kamis, 01 Mei 2025

Jokowi Turun Gunung! Ini Pesan Penting Presiden Menjelang Pemilu 2024

Arie - Rabu, 07 Februari 2024 17:00 WIB
Jokowi Turun Gunung! Ini Pesan Penting Presiden Menjelang Pemilu 2024
suara.com
Jokowi usai meresmikan Tol Lima Puluh.

Baca Juga:

"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keppres itu.

Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi keppres.

Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Januari April Libur Panjang

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Januari April Libur Panjang

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi dalam Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi

Presiden Jokowi Kunker ke Aceh Besok

Presiden Jokowi Kunker ke Aceh Besok

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Kabupaten di NTT, TNI-Polri Siagakan Pengamanan VVIP di Kupang

Komentar
Berita Terbaru