Senin, 16 Juni 2025

7 Pasien Covid-19 di RS Adam Malik Gunakan Hak Suara

- Jumat, 11 Desember 2020 03:24 WIB
7 Pasien Covid-19 di RS Adam Malik Gunakan Hak Suara

digtara.com – 7 pasien warga kota Medan terpapar Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Haji Adam Malik menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan pilkada Medan 2020. 7 Pasien Covid-19

Baca Juga:

“Ada 7 pasien Covid-19 kita yang menggunakan hak suaranya dengan berkoordinasi bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 5 Kemenangan Tani, Medan Tuntungan,” ungkap Direktur Utama RS Haji Adam Malik, Zainal Safri saat dikonfirmasi digtara.com melalui saluran telepon, Kamis kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya dalam prosedur pemilihannya, petugas KPPS langsung didampingi oleh perawat yang bertugas. Adapun terdapat 2 pasien yang dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif.

“Jadi teknisnya, petugas KPU yang datang hanya melihat dari jauh. Terutama yang di ruang isolasi, mereka hanya sampai di ruang monitor,” jelasnya.

Zainal mengatakan ada 5 pasien Covid-19 yang langsung mencoblos sendiri pilihannya. Sementara 2 pasien lainnya sedang mengalami kondisi yang berat sehingga digantikan oleh perawat yang mendampingi.

Baca: Di Kabupaten Malaka, Pasien Covid-19 Ikut Mencoblos

“Jadi perawat yang menanyakan pasiennya ingin memilih siapa. Begitu mekanismenya agar bisa memilih,” pungkasnya.

Dia jelaskan waktu pemilihan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wib. Selain ke tujuh pasien, juga terdapat 2 perawat juga yang menggunakan hak suaranya menggunakan A5 tersebut.

“Ya proses pemilihan dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar dan tidak menemukan kendala yang cukup signifikan,” tutupnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

7 Pasien Covid-19 di RS Adam Malik Gunakan Hak Suara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu

Komentar
Berita Terbaru